Oleh Heri Hidayat Makmun
Semua orang yang memiliki perhatian terhadap nasib bangsa ini sadar bahwa korupsi menjadi masalah utama di negeri ini. korupsi merupakan persoalan Nasional yang harus diprioritaskan penanganannya, karena korupsi diyakini telah merusak sendi – sendi kehidupan masyarakat dan menjadi pemicu kesengsaraan rakyat.
Benang kusut bangsa ini, ujungnya itu ada pada permasalahan korupsi. Dari sinilah kita memulai. Kita benahi dengan tantangan merubah budaya yang sudah mengakar. Reforamsi birokrasi dan pemerintahan tidak ada gunanya kalau tidak ada reformasi budaya. Tidak semua budaya kita harus kita lestarikan, ada yang harus kita basmi, yaitu budaya korupsi.
Budaya korupsi telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa kita. Secara umum dapat kita lihat dampak dari bahaya moral hazard dari korupsi seperti; rendahnya kualitas pelayanan publik, peningkatan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat luas, melemahnya supremasi hukum dengan mengarah kepada alat hukum sebagai bagian dari kekuatan kapitalistis, munculnya oligopoli elit-elit birokratis, berkurangnya penerimaan negara, terbentuknya demokrasi kapitalistik, ekonomi biaya tinggi, melemahnya nilai-nilai moral masyarakat, rendahnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, meningkatnya kriminalitas dan biaya sosial lain, dan arah peradapan menuju kehancuran.Intinya korupsi itu menghancurkan fondasi negara kita secara sistemik.









