Oleh Rusman Danar
Hiruk-pikuk pengesahan APBD di daerah-daerah di Indonesia penuh dengan berbagai intrik dan lobi yang terkadang menyesakkan, bagi orang-orang yang idealis. Bagi anggota DPRD di Kabupaten atau Kota yang menjadi Badan Anggaran (Banang) atau dulunya disebut Panitia Anggaran (Panang) malah sebalinya, seakan pundi emas sudah dipegang kuncinya.
Ibarat memancing di air keruh, semakin keruh semakin asik bermain, mana yang bersih dan mana yang nakal tidak akan terlihat. Pada akhirnya kepentingan pribadi, kelompok, atau partai adalah yang nomor satu. Slogan kesejahteraan untuk rakyat, pendidikan gratis atau sebagainya hanya untuk menarik pemilih saja.
Sebuah permainan politik di daerah yang “nakal” sering kali di lakukan oleh oknum-oknum DPRD untuk mendapatkan proyek pemerintah daerah. Selain untuk pundi-pundi pribadi, juga untuk ongkos politik sebagai “setoran” kepada partainya, atau untuk sekedar “sawer-sawer” ke konstituennya. Inilah harga dari sebuah demokrasi yang harus dibayar oleh para politisi jika akan mencalonkan diri lagi. Dana pencalonan juga harus disiapkan dan tabungan untuk investasi jika nanti mencalonkan diri jadi Bupati, Walikota atau Gubernur. Membayar perahu khan mahal. Dana besar dapat perahu besar, dana kecil yang perahunya kecil juga.
Para politisi harus pasang banyak strategi untuk mengumpulkan dana. Berbagai tekanan dilakukan agar para pejabat di SKPD-SKPD dapat tunduk dan mengikuti syarat-syarat yang diajukan oleh okum anggota DPRD, agar anggarannya dapat diterima dan disyahkan. Jika menolak maka tahu sendiri akibatnya, bisa-bisa banyak program dan kegiatan yang terhapus dari RKA-SKPD, bahkan RKA-SKPD hanya tinggal belanja tidak langsung berupa gaji pegawai saja. Kalau sudah begini jangan berpikir untuk menjalankan program dan kegiatan, terkadang untuk operasional kantor saja bisa-bisa nombok.
Anggota DPRD “nakal” ini biasanya bekerja sama dengan para pemborong lokal yang akan mengeksekusi bola yang sudah diumpan para oknum DPRD tersebut. Jika tembakan telah gol, proyek sudah berjalan, sipemborong tinggal kirim setoran ke empu yang sebenarnya. Konspirasi kecil-kecilan, nanti kalau sudah hebat pindah kepusat. Wah gawat!
Hasil pekerjaan para pemborong tersebut, bisa ditebak. Asal jadi, asal ada, asal selesai, pokoknya asal-asalan. Bangun apa saja, apakah itu jalan kampung, lampu desa, trotoal, jembatan atau apa saja umurnya sangat pendek. Bahkan sering kali belum diserah terimakan pun sudah rusak.
Gejala seperti ini jutru semakin marak sejak 5 atau 4 tahun lalu, dan sampai sekaran malah prilaku ini tambah parah. Dulu selagi pertama gong reformasi dimulai pernah berjalan bagus. Para anggota DPRD masih takut-takut, tetapi sekarang rata-rata di daerah-darah hampir mempunyai cerita yang sama, setelah sekitar empat atau lima tahun yang lalu sampai sekarang ini penyakit korupsi seperti ini kambuh lagi.
DPRD dari partai yang paling banyak dan berpengaruh di gedung dewan biasanya paling berkuasa, semua bisa ditentukan oleh kelompok ini. Yah beginilah nasib bangsa kita, ternyata demokrasi yang berjalan tidak untuk mensejahterakan rakyatnya. Rakyat yang hidup miskin tambah miskin, bahkan semakin terpuruk.
Harga demokrasi sudah demikian mahal. Bayangkan saja pemerintah harus menyediakan dana untuk berbagai pemilu di pusat dan daerah, baik pemilu kabupaten, pemilu provinsi sampai pemilu untuk pusat, bahkan juga pemilu untuk pemilihan kepala desa, kepala kampong dan sebagainya harus dibiaya pemerintah. Pada Juli 2008 saja jumlah Kabupaten Kota sudah sebanyak 483 kabupaten/kota, kemudian pada tahun 2009 sudah menjadi sekitar 500 kabupaten kota baru. Pada tahun 2010 ini tentu sudah bertambah lagi, sementara usulan pemekaran masih terus berjalan. Kabupaten kota baru adalah lowongan pekerjaan baru (baca lowongan DPRD dan Kepala Daerah baru). Tentu saja hal ini membuat senang partai-partai. Akan ada penambahan "setoran" baru pula.
Semuanya tentu harus melakukan pemilu DPRD dan Kepala Daerah, tentu saja anggaran untuk KPU akan semakin bertambah. Bisa kita hitung ongkos dan biaya politik yang pemerintah emban. Hasilnya yang muncul adalah para oknum legislator yang “kemaruk.”
Pada akhirnya semua ongkos demokrasi yang seperti ini harus kita tanggung bersama oleh rakyat, dengan pajak, retribusi, atau penjualan asset Negara, atau pemerintah jual Surat Utang Negara (SUN) besar-besaran, yang ujung-ujungnya harus dibayar rakyat juga.
Repotnya dengan cara kita berdemokrasi ternyata hasilnya adalah hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan. Wah kacau deh kalau begini caranya… Sekarang ini saya sedang “ngiler” dengan masyarakat Singapura, Brunai, Arab Saudi, China, Uni Emirat Arab atau negara mana saja yang tidak direpotkan dengan demokrasi tetapi hidup makmur.









